Kadin Usul Kenaikan UMR Tidak Lebih dari 15%

Kadin Usul Kenaikan UMR Tidak Lebih dari 15%

- detikFinance
Senin, 17 Okt 2005 18:02 WIB
Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengusulkan rencana kenaikan upah minimum regional (UMR) pada tahun depan tidak lebih dari 15 persen. Angka ini dinilai sudah sesuai dengan kenaikan inflasi pascakenaikan harga BBM."Sebaiknya jangan lebih dari 11-15 persen. Ini telah sesuai dengan kenaikan inflasi pascakenaikan harga BBM," kata Ketua Kadin MS Hidayat di sela acara pembukaan Bursa Komputer yang berlangsung di Gedung Bidakara, Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (17/10/2005).Hidayat berharap kelompok buruh bisa memahami angka kenaikan itu. Pasalnya, kondisi perusahaan di Indonesia juga mengalami tekanan yang sangat berat akibat tingginya biaya operasi pascakenaikan harga BBM."Saya kira teman-teman buruh sudah mengerti keadaan itu. Jangan sampai pengusaha bangkrut, karena yang susah nanti buruh juga," tutur Hidayat.Menurutnya, kenaikan beban produksi sudah sangat terasa saat ini. Perusahaan dipaksa untuk melakukan efisiensi besar-besaran tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)."Kita sudah komitmen dalam tiga bulan ke depan tidak melakukan PHK, sambil menunggu realisasi insentif dari pemerintah," ujar Hidayat. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads