Soal RUU Pajak
Hadi Poernomo 'Tantang' Kadin
Selasa, 18 Okt 2005 12:43 WIB
Jakarta - Kadin menuding RUU Pajak tidak business friendly sehingga harus segera ditarik dari DPR. Namun Dirjen Pajak Hadi Poernomo membantah tudingan Kadin tersebut."Saya mau tanya, yang tidak kooperatif dengan investasi yang mana," tegas Hadi dalam diskusi mengenai RUU Pajak di Gedung Bimantara, Jl. Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (18/10/2005).Hadi bahkan mengaku sudah memberikan sejumlah penghargaan untuk investasi berupa insentif penurunan tarif, antara lain investment allowance sebesar 30 persen.Selain itu tarif dividen diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen, sementara PPh pribadi diturunkan dari 35 persen menjadi 30 persen dan PPh badan usaha diturunkan dari 30 persen menjadi 25 persen.Beberapa kebijakan yang meringankan lainnya adalah tidak semua Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang dibayar dilakukan pemeriksaan, seperti wajib pajak patuh dan wajib pajak tertentu.Sebelumnya, Ketua Kadin MS Hidayat menilai, RUU Pajak tidak business friendly yang ditunjukkan masih tingginya PPh yang dikenakan kepada dunia usaha. Tarif PPh ini dinilai masih lebih tinggi dibandingkan sebagian negara Asia seperti Thailand dan Malaysia yang berkisar antara 20-25 persen.Atas pernyataan tersebut, Hadi mengatakan, tinggi atau tidaknya PPh tidak bisa dilihat dari sisi tarif saja. Namun harus dilihat dari unsur-unsur yang lain, seperti akses terhadap wajib pajak dan kondisi masing-masing negara.Hadi juga membantah pihaknya telah mengkhinati Tim Review Amandemen Paket UU Perpajakan Tahun 2000. Tim Review yang dipimpin mantan Menkeu Bambang Subianto ini ditugaskan untuk mengkaji lagi butir-butir dalam RUU Pajak."Kalau memang ada yang dikhianati, bagian mana? Di situ banyak dikupas masukan-masukan, ada meeting antara Menkeu, Tim Review dan Tim RUU Pajak. Mana yang terus dan mana yang tidak jadi. Kalau memang ada yang dikhianati, tentu kami tanya yang mana," tanya Hadi.Ia juga mengklaim, Tim Review yang juga beranggotakan para pengusaha itu sudah bisa menerima keputusan dari draf RUU Pajak tersebut. "Buktinya meeting-nya ya seperti itu," cetus Hadi.
(qom/)











































