Sudah Business Friendly
Menkeu: RUU Pajak Takkan Ditarik
Selasa, 18 Okt 2005 16:51 WIB
Jakarta - Kadin menilai RUU Pajak tidak business friendly sehingga harus ditarik kembali oleh pemerintah. Namun Menkeu Jusuf Anwar bersikukuh tidak akan menarik RUU yang kini sudah berada di tangan DPR."Yang benar aja. Urusan apa Kadin mau tarik RUU," tegas Jusuf usai mengikuti rapat Tim Penilai Akhir (TPA) siang ini di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (18/10/2005).Ia juga mengaku bahwa Kadin sejak semula sudah dilibatkan dalam pembahasan RUU Pajak 2000 sebelum akhirnya diajukan ke DPR. "Berkali-kali kita bicara ke Kadin. Dalam Tim Review ahli yang dipimpin Mantan Menkeu Bambang Subianto, anggotanya juga ada yang berasal dari Kadin," tegas Jusuf.Mantan Ketua Bapepam ini juga menilai, RUU pajak sudah sangat business friendly. "Ada suatu batas kita bisa toleransi, di situ dijamin kesetaraan, fasilitas penurunan tarif, kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dan masalah restitusi. Sangat business friendly," jamin Jusuf.Lebih jauh Jusuf menjelaskan, setoran pajak harus digenjot agar negara memiliki uang untuk pembangunan. "Apakah banyak orang mengerti bahwa kalau sampai tidak mengenakan pajak dari mana uang pembangunan," cetusnya. Ia juga meminta Kadin tidak terlalu manja dengan meminta sejumlah fasilitas mengingat negara memerlukan dana untuk pembangunan. "Pesan saya, ingatlah sektor lain, ingat pembangunan, ingat penerimaan negara. Jangan terlalu manja fasilitas. Itu tidak dikenakan dan ini dikenakan, lalu bagaimana dengan pendapatan negara yang 80% berasal dari pajak itu mau dikemanakan," tanya Jusuf.Namun demikian, Jusuf tetap mempersilakan Kadin menyampaikan keberatannya atas RUU Pajak tersebut kepada DPR. "Sampaikan saja ke DPR. Itu memang forum untuk dialog," kata Jusuf Anwar.
(qom/)











































