Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Soetrisno Bachir mengatakan dengan meningkatnya daya saing nasional juga akan memperkuat daya tahan terhadap guncangan dari luar. Apalagi daya saing tersebut diarahkan untuk kemandirian ekonomi, berbasiskan ekonomi lokal, dan berorientasi lokal.
"Kita akan kuat apabila mampu mengurangi ketergantungan dari negara lain dan mampu mendorong daya saing di pasar global," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (26/7/2019)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masing-masing sektor masih jalan sendiri-sendiri, kurang terkoordinasi," imbuhnya
Presiden Joko Widodo pada awal Juli lalu sempat menyinggung tentang defisit neraca perdagangan senilai US$ 2,14 miliar periode Januari hingga Mei 2019. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Jokowi mengatakan, ekspor dari Januari hingga Mei 2019 year on year turun 8,6 persen. Sedangkan impor pada periode yang sama mencapai 9,2 persen. Ada defisit sekitar US$ 2,14 miliar, kata Presiden.
Untuk mengatasi persoalan itu, di samping yang sudah disebutkan, menurut SB, keadilan juga menjadi kata kunci dalam memperkuat daya saing ekonomi nasional. Oleh karena itu, kebijakan industrialisasi harus bersifat inklusif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan industri.
"Industrialisasi jangan hanya dinikmati segelintir pelaku usaha dan meminggirkan peran sebagian besar anak bangsa. Dengan memasukkan nilai-nilai keadilan dalam kebijakan dan industri, maka daya saing nasional bisa diperkuat secara berkelanjutan serta menekan ketimpangan ekonomi," kata Soetrisno
Soetrisno menuturkan, industrialisasi harus berupa penciptaan nilai tambah atas komoditas utama. Untuk memperkuat industri bisa dilakukan dengan dua orientasi. Pertama, substitusi impor dengan tujuan untuk mengurangi ketergantungan dari negara lain. Kedua, industri harus diarahkan kepada orientasi ekspor sehingga industri bisa memberikan kontribusi positif pada neraca perdagangan.
"Menguatkan rantai nilai, substitusi hulu-hilir yang masih bergantung impor harus menjadi fokus kebijakan dalam industri nasional. Oleh karena itu diperlukan harmonisasi yang kuat dan terukur antara kebijakan perdagangan dan industri. Di aspek ini, harmonisasi kebijakan harus diperkuat," jelasnya.
(idr/hns)












































