Sederet Bos BUMN yang Tersandung Kasus Korupsi

Sederet Bos BUMN yang Tersandung Kasus Korupsi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 01 Agu 2019 14:18 WIB
Sederet Bos BUMN yang Tersandung Kasus Korupsi
Foto: Agung Pambudhy
Pada April 2017, Firmansyah Arifin yang kala itu menjabat sebagai Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) dan dua anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Ketiganya dijadikan tersangka kasus suap terkait pengadaan kapal.

Indikasi gratifikasi yang diterima dan disita KPK sebesar Rp 230 juta. Penetapan ketiganya sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan kasus penerimaan suap terkait dengan pengadaan kapal ke Filipina. Dalam kasus itu, KPK menetapkan 4 tersangka, termasuk 3 orang tersebut.

Hide Ads