Sri Mulyani mengatakan bahwa Indonesia saat ini sudah ikut dalam pertukaran data perpajakan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Dari situ negara-negara yang tergabung didalamnya akan mendapatkan data informasi perpajakan secara otomatis.
"Sekarang kita dapat data dari 90 yurisdiksi. Mereka secara mandatori memberikan informasi ke negara yang warga nya ada di yurisdiksi. Jadi saling memberikan informasi secara reguler tanpa diminta," tuturnya Menara Kadin, Jakarta, Jumat (2/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya saat ini ada sekitar 47 juta transaksi yang dilaporkan dalam pertukaran data perpajakan. Nilai harta yang dilaporkan bahkan mencapai ribuan triliun.
Oleh karena itu, saat ini bagi pemilik harta banyak akan sulit menyembunyikan hartanya demi menghindari pajak. Bahkan upaya seperti pengakalan pajak seperti tax avoidance dan tax evasion tidak akan mempan dilakukan.
"Jadi anda mau pindah nggak jadi ke bank tapi ke insurance ya tetap akan laporin. Kalau mau ya gali aja sumur di belakang rumah taruh duitnya di situ. Oh masih ada yang seperti itu? nanti saya pakai drone cari di situ," tutur mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
(das/hns)