Direktur Perundingan Bilateral Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini mengatakan bahwa perjanjian dagang ini adalah terobosan pertama di daratan Amerika Selatan.
"Ini terobosan dagang, pertama kali Indonesia punya perjanjian dagang dengan negara Amerika Selatan. Mengapa Chile? Karena kita ingin membalikkan persepsi bahwa jarak adalah masalah, sebetulnya tidak. Jarak bukan halangan tapi opportunity," ujar Ayu di kantornya, Senin (5/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelebihan Chili, kata Ayu, adalah tempatnya yang cukup strategis, meskipun pasarnya kecil. Selain itu produk di Chile banyak yang berbeda dengan Indonesia, sehingga perdagangan bisa beragam dan saling melengkapi.
"Chili ini kecil negaranya cuma 20 juta orang, size kecil tapi strategis tempatnya, memiliki produk subtropik yang nggak sama bagi agriculture maupun industri kita sehingga bisa saling melengkapi," kata Made.
Chili pun menjadi negara yang sangat terbuka untuk berdagang, hal ini menjadi ideal menurut Made untuk Indonesia masuk ke pasar Amerika Selatan lewat Chili.
"Negara ini sangat membuka diri dan jadi hub negara dagang, total 29 perjanjian perdagangan yang mereka miliki. Ideal sekali untuk kita masuk benua Amerika lewat Chile karena mereka bagaikan hub," jelas Made.
"Kita bisa masuk ke Bolivia, Ekuador, Peru, hingga Argentina lewat Chili," tambahnya.
Chili akan mengeliminasi 89,6% atau 7.669 pos tarif komoditas Indonesia yang masuk ke sana. Lalu, Indonesia akan eliminasi 86,1% atau 9.308 pos tarif.
"Semua pos tarif akan turun menjadi 0% bertahap selama 7 tahun," ujar Ayu.
Sesuai dengan ketentuannya, perjanjian dagang ini akan berlaku mulai 10 Agustus nanti, atau sekitar 60 hari setelah perjanjian ini ditandatangani kedua negara pada 11 Juni lalu.
(hns/hns)