Chandry diduga menyuap anggota Komisi IV DPR I Nyoman Dhamantra dengan uang Rp 2 miliar. Mendag pun buka-bukaan soal importir yang terseret dalam kasus tersebut.
"Kami lagi telusuri, perusahaan ini kerabatnya, saya tidak tahu, sedang kita telusuri, pernah kita segel. Kemudian kasusnya kita limpahkan ke Bareskrim, kemudian oleh Bareskrim diteruskan ke pengadilan dan diputus pengadilan," tutur Enggartiasto saat ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Utama, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2019).
"Bukan disegel lagi, dicabut dan dihukum. Kena hukuman, kakak kalau nggak salah," sambung pria yang biasa dipanggil Enggar itu.
Menurut Enggar Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menelusuri hubungan importir yang ditangkap KPK dengan importir lainnya yang sudah masuk daftar hitam alias blacklist. Jika terbukti masih kerabat, maka terhadap semua jajaran direksi, komisaris, dan pemegang saham perusahaan akan masuk dalam daftar hitam.
Mereka, kata Enggar, dilarang keras berurusan lagi dengan Kemendag.
"Jadi kalau benar emang kelewatan itu keluarga itu. Nah saya kebijakan di kita bukan hanya PT-nya, para pemegang saham, direksi dan komisaris yang berhubungan meminta dan berurusan kementerian perdagangan karena kasus seperti ini, nggak usah lagi berurusan, kami akan coret dan itu saya buktikan," tegas Enggar.
Dia menambahkan tidak ada pegawai Kemendag yang terlibat dalam kasus suap tersebut.
"Insyaallah, tidak ada (yang terlibat), karena tidak ada ruang dan itu online," tuturnya.
Simak Video "Zulhas Dorong Pedagang RI Genjot Ekspor ke Afrika hingga Timur Tengah"
[Gambas:Video 20detik]
(hns/eds)