Nasib Jalan Berbayar di Jakarta Setelah Ganjil Genap Diperluas

Nasib Jalan Berbayar di Jakarta Setelah Ganjil Genap Diperluas

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 13 Agu 2019 07:44 WIB
Nasib Jalan Berbayar di Jakarta Setelah Ganjil Genap Diperluas
Foto: Pradita Utama

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan ERP saat ini baru sampai pada tahap penyelesaian masterplan. Selanjutnya BPTJ akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah/kota yang wilayahnya akan dikenakan ERP.

"Masterplan-nya sudah selesai. Setelah masterplan selesai kami berkoordinasi dengan pemkot di luar Pemprov DKI mana yang akan dikerjakan duluan. Karena kan kewenangan dari pemkot masing-masing," katanya kepada detikFinance, Senin (12/8/2019).

Dia bilang, target implementasi ERP yang menjadi kewenangan BPTJ masih akan dipacu rampung akhir tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk kewenangan Pemprov DKI, Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih belum dapat dihubungi. Bambang mengatakan, ERP yang menjadi kewenangan dari Pemprov DKI seharusnya juga bisa terlaksana pada akhir tahun ini.

"Kalau nggak salah sekarang lagi proses meminta legal opinion dari kejaksaan. Kemarin kami sudah undang Pemprov DKI. Ada dua skenario. Skenario optimistis bisa dikerjakan tahun ini, meleset-meleset awal tahun depan," ungkapnya.

Ruas Sudirman-Thamrin menjadi ruas jaln pertama yang akan diterapkan ERP di Jakarta. Saat ini ruas jalan ERP yang jadi tanggung jawab Pemprov DKI tersebut sedang dalam proses tender.

Penerapan ERP secara keseluruhan terbagi atas tiga ring. Ring 1 dan ring 2 adalah ruas jalan yang dikelola oleh Pemprov DKI, sedangkan ring 3 menjadi tanggung jawab BPTJ.

Hide Ads