ERP di Jakarta dibagi ke dalam tiga ring. Yakni ring 1 dan 2 yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI dan ring 3 yang menjadi tanggung jawab BPTJ.
Adapun ring 1 dan 2 saat ini sedang dalam proses tender penentuan teknologi ERP yang digunakan. Sedangkan ring 3 saat ini sedang dikoordinasikan dengan Pemda terkait.
Ring 1 dan 2 sendiri berlokasi di jalan yang dikelola langsung oleh Pemprov DKI. Ring 1 ada di Jalan Sudirman-Thamrin dan ring 2 di Kuningan-MT Haryono. Sedangkan ring 3 adalah jalan nasional yang berada di daerah sekitar atau pinggiran Jakarta.
Nasib Jalan Berbayar di Jakarta Setelah Ganjil Genap Diperluas
Selasa, 13 Agu 2019 07:44 WIB
Halaman ke 3 dari 4
3.
Wilayah Penerapan Jalan Berbayar
