Rapat ini menghasilkan keputusan persetujuan tiga kawasan yang akan segera dikembangkan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan ada tiga KEK yang disetujui antara lain KEK Tanjung Pulisan-Likupang, Kendal, dan Tanjung Api-api.
"Pada prinsipnya, ketiga kawasan tersebut sudah disetujui, tapi ada beberapa catatan misalnya luas dan syarat yang harus dilengkapi," kata Budi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menyampaikan, nantinya juga ada pihak swasta yang turut mengembangkan pembangunan KEK tersebut. Yakni sebagai pengumpan, bukan sebagai pengekspor langsung.
Sementara itu untuk KEK Tanjung Api-api akan dikembangkan dalam skala yang lebih besar. Karena itu nantinya dibutuhkan tata ruang dan wilayah di sektor pelabuhan baru yakni Tanjung Carat, yang berada di sekitar 8 km dari posisi Tanjung Api-api.
"Sejauh ada investor yang ingin membangun di sana diperbolehkan, tapi dengan syarat tertentu misalnya syarat adanya pelepasan dari kehutanan untuk jalan bisa diselesaikan," jelas dia.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil menambahkan terkait masalah lahan untuk ketiga KEK tersebut sudah tidak ada masalah. Untuk luas lahan di Likupang sendiri saat ini ada 200 hektare (Ha) dan akan dilakukan perluasan hingga 2.000 Ha. Sedangkan untuk di Kendal luas lahannya mecapai sekitar 1.000 Ha, dan Tanjung Api sekitar 1.800 Ha.
(kil/fdl)