"DPR juga telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp70 triliun di tahun 2019, yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," kata Jokowi dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan DPR/MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Alokasi dana desa dimulai pada 2015 sebesar Rp 20,67 triliun dengan penyerapan 82,72%. Kemudian di 2016 sebesar Rp 46,98 triliun dengan penyerapan 97,65%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlahnya kemudian meningkat di 2017 menjadi Rp 60 triliun dengan penyerapan 98,54% dan 2018 sebesar Rp 60 triliun dengan penyerapannya sekitar 99%.
Sejumlah pejabat negara serta undangan lainnya hadir dalam Sidang Tahunan DPR/MPR. Para menteri Kabinet Kerja tampak hadir dengan begitu juga dengan pejabat negara lainnya.
(ara/fdl)