berbasis bukti.
Pada 2020, Pemerintah akan menyalurkan anggaran pada 96,8 juta jiwa penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat, dan menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada 15,6 juta keluarga melalui kartu sembako.
"Dengan kartu sembako, keluarga penerima manfaat dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam, karena jumlah bantuan yang diterima meningkat menjadi Rp 1,80 juta per keluarga per tahun, dari sebelumnya sebesar Rp 1,32 juta per keluarga per tahun," ujar Jokowi dalam pidato RAPBN dan Nota Keuangan 2020 di Gedung DPR, Jumat (16/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi menambahkan program-program yang mendukung usaha ultra mikro dan UMKM, semua ini didesain untuk memastikan unit sosial dan ekonomi terkecil di masyarakat, baik
keluarga maupun UMKM yang memang membutuhkan uluran tangan, dapat tersentuh langsung oleh program Pemerintah.
(hns/fdl)