"Nah saya juga ingin tahu kalau ada pendaftaran (transportasi online) gitu gimana dari mereka (Kemenkominfo), apa langsung dibuka saja aplikasinya? karena saya nggak ngerti juga ujug-ujug ada ini," kata dia saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (12/8/2019).
Budi sendiri belum mengetahui sejak kapan ojol asal Rusia resmi beroperasi di Indonesia. Untuk itu pihaknya meminta penjelasan ke Kemenkominfo.
"Karena mereka di Kalimantan Timur sih. Jadi kita nggak tahu juga. Saya juga baru tahunya setelah kemarin ada ribut-ribut di sana antara ojek Maxim, dengan ojek pangkalan," paparnya.
Perizinan ojol tersebut memang cukup ke Kemenkominfo dalam hal aplikasi transportasi online. Namun dari sisi pengawasan dan terkait operasional ojol, berada di Kemenhub.
"Saya undang rapat Kemenkominfo, Direktur dari Aptika (Aplikasi dan Informatika) di situ. Saya ingin tahu sudah berapa sih yang mengajukan," tambahnya.