Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ditjen Anggaran Kemenkeu Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan, tahun ini gaji PNS sudah naik 5%. Tahun depan diputuskan tidak naik lagi.
"Intinya untuk gaji pegawai (PNS) di 2020 memang tidak ada kenaikan, karena tahun ini kan sudah naik, tahun depan berarti tidak ada kenaikan," kata dia saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin (19/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sudah Berapa Kali Jokowi Naikkan Gaji PNS? |
Dia mengatakan, dalam RAPBN 2020 memang tidak ada rencana untuk menaikkan gaji PNS tahun depan. Oleh karenanya tidak ada dana yang dianggarkan. Kecuali kenaikan gaji karena promosi atau kenaikan jabatan, itu lain lagi ceritanya.
"Tapi kalau gajinya nambah karena dia promosi atau dia golongannya naik, ya itu kan sesuai ini (institusi) masing-masing ya. Cuma secara umum (gaji pokok) nggak ada," tambahnya.
Baca juga: Gaji PNS Tak Naik Tahun Depan |
Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Askolani mengatakan, untuk gaji PNS tahun depan sudah ditampung pada kenaikan gaji pokok tahun ini.
"Tahun depan sudah menampung kebijakan kenaikan gaji pokok di tahun 2019," jawabnya singkat.
(toy/dna)