Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, ada kenaikan anggaran namun tidak signifikan.
"Naiknya nggak jauh," kata Askolani di gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun pemerintah mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk para abdi negara sebesar Rp 40 triliun di tahun 2019. Rinciannya, untuk THR sebesar Rp 20 triliun dan gaji ke-13 sebesar Rp 20 triliun.
Askolani menyebut, kenaikan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta para pensiunannya naik tipis di tahun depan karena adanya tambahan pegawai baru di masing-masing kementerian/lembaga (k/l).
"Paling tadi agak kita tambahkan komponen PNS baru berapa K/L dan kemudian mereka lakukan reformasi tapi agak delay, tidak sejak Januari 2019, nah itu kita hitung full," jelasnya.
(hek/eds)