Jokowi Mau Bikin Kementerian Investasi, Apa Fungsinya?

Jokowi Mau Bikin Kementerian Investasi, Apa Fungsinya?

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 20 Agu 2019 16:17 WIB
Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) (BPMI Setpres/Kris)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengubah formasi susunan kabinet kerja untuk periode 2019-2024. Nanti akan dibentuk kementerian baru untuk mengurusi investasi. Kira-kira apa untungnya ada Kementerian investasi?

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, Kementerian Investasi ini diharapkan mampu memecahkan masalah yang selama ini menjadi biang kerok lambatnya investasi, yaitu sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Dia menjelaskan, selama ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di pusat dan BKPM Daerah (BKPMD) punya tanggung jawab masing-masing. BKPM ke pemerintah pusat dan BKPM ke pemerintah daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Itu membuat program yang dijalankan BKPM pusat masih terkendala di daerah, misalnya perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) . Pasalnya secara hirarki, BKPMD tidak punya kewajiban langsung terhadap BKPM Pusat.

"Sebagian investor selalu mengeluh 'oke kita di BKPM pusat bisa 3 jam (urus izin). Begitu sudah sampai ke daerah pungut ini pungut itu, lempar sana lempar sini'," kata Eko kepada detikFinance, Senin (20/8/2019).

Pemerintah pusat harus benar-benar merencanakan matang-matang agar Kementerian Investasi bisa menjadi solusi untuk mengatasi tumpang-tindih kebijakan di pusat dan daerah.


"Kalau nggak jadi solusi atas itu ya percuma saja. Hambatan investasi paling gede dugaan saya 70% ada di daerah walaupun saya belum riset ya," sebutnya.

"Kendala-kendala itu ya salah satunya memang diharapkan terpecahkan dengan adanya Kementerian Investasi," tambahnya.


(toy/zlf)

Hide Ads