Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, keputusan pemerintah tak menaikkan gaji pokok para abdi negara di tahun depan tidak akan mempengaruhi daya beli masyarakat.
Pasalnya PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta para pensiunan tetap THR dan gaji ke-13 yang besarannya sama seperti tahun 2019.
"Wo kata siapa (konsumsi turun)? Kata siapa. (Kebijakan ini) sudah jauh lebih baik, itu jauh lebih baik kebijakan ini. Lebih nendang dibandingkan itu (kenaikan gaji)," kata Askolani di gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, jadwal pemberiannya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Di mana, kalau THR beberapa minggu sebelum Hari Raya Lebaran, sedangkan gaji ke-13 setiap bulan Juli atau tepat tahun ajaran baru sekolah.