Harga Patokan Impor Garam Dinaikkan

Harga Patokan Impor Garam Dinaikkan

- detikFinance
Senin, 24 Okt 2005 18:19 WIB
Jakarta - Departemen Perdagangan (Depdag) menerbitkan harga patokan impor baru dalam kebijakan tata niaga impor garam untuk melarang kegiatan impor garam.Depdag melarang kegiatan impor garam selama satu bulan, sebelum musim panen raya garam rakyat berlangsung dan selama musim panen raya garam rakyat hingga dua bulan setelahnya.Impor garam akan dilarang bila harga kualitas garam berada di bawah harga untuk KP1 Rp 200.000 per ton, KP2 Rp 150.000 per ton dan KP3 Rp 70.000 per ton di tempat pengumpul dalam bentuk curai. Peraturan sebelumnya dalam keputusan Menperindag No 360/MPP/Kep/5/2004 tentang ketentuan impor garam telah dicabut sehubungan keluarnya aturan baru ini. Peraturan lama menyebutkan impor garam akan dilarang bila harga kualitas KP1, KP2 dan KP3 masing-masing berada di bawah harga Rp 145.000 per ton, Rp 100.000 per ton dan Rp 70.000 per ton di tempat pengumpul dalam bentuk curai.Kebijakan baru ini merupakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permedag) No 20/M-DAG/PER/9/2005 yang ditandatangani Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu pada 30 September lalu. Keputusan ini juga berlaku sejak tanggal diterbitkannya peraturan tersebut. Kebijakan larangan impor garam ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong perkembangan industri garam di dalam negeri. Khususnya garam rakyat yang selama ini cenderung selalu berada pada posisi tawar yang lemah di pasar, ketika musim panen raya garam rakyat yang harganya selalu anjlok tajam.Keputusan larangan impor ini dimulai 1 Juli 2005 sampai 31 Desember 2005. Sedangkan masa panen raya 2005 berlangsung dari bulan Agustus sampai Oktober 2005. Dalam masa pelarangan tersebut khusus garam yang memenuhi industri di luar industri iodisasi dapat diberikan persetujuan impor setelah mendapat izin dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri Depdag. (ir/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads