MenPAN-RB: PNS Harus Siap Pindah ke Ibu Kota Baru

MenPAN-RB: PNS Harus Siap Pindah ke Ibu Kota Baru

Noval Dhwinuari Antony - detikFinance
Selasa, 27 Agu 2019 13:00 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin menegaskan tidak ada kekhawatiran bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS untuk pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur. PNS harus siap ditempatkan di manapun oleh negara.

"Tidak ada kekhawatiran bagi ASN untuk berpindah ya, ASN dan aparatur negara apapun, terutama aparatur hukum, TNI/Polri, atau aparatur negara," ujar Syafruddin di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Syafruddin mengungkapkan, setiap PNS sudah melakukan kontrak dengan negara. Ada undang-undang yang mengatur bahwa setelah PNS melakukan kontrak harus siap ditempatkan di mana saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa setelah dia kontrak dengan negaranya bahwa di manapun dia ditempatkan (PNS) akan siap. Ada undang-undangnya ada aturannya, ada PP nya, Nomor 11 tahun 2017 yang mengatur tentang itu semua," katanya.

Syafruddin pun menegaskan PNS akan ikut pindah apabila ibu kota sudah pindah ke Kalimantan Timur.


"Itu kan rencananya (pemindahan ibu kota) dimulai dari sekarang. Persiapan semua, produk, masalah undang-undang, itu paling cepat 2024 lima tahun akan datang (sudah pindah), bukan sekarang pindahnya," imbuhnya.

Menurut Syafruddin, Kemenpan-RB sudah memiliki data PNS yang akan pindah ke ibu kota baru. Di antaranya PNS yang bertugas di lembaga kementerian pusat.

"Yang akan pindah itu ASN yang bertugas di lembaga kementerian pusat, bukan yang di daerah, bukan yang tugas di DKI dan sebagainya. Kita sudah data, yang berada di kementerian lembaga dan badan itu yang di tingkat pusat itu jumlahnya 180 ribu ASN," ungkapnya.

Syafruddin melanjutkan, dari 180 ribu PNS yang bertugas di lembaga kementerian pusat, 30%-nya tidak akan dipindah. Hal ini karena 30% PNS tersebut sudah akan memasuki masa pensiun.

"Paling tidak ada yang kena pensiun tahun ini, tahun depan, atau nanti 2021 atau sampai 2024. Jadi tentu, yang akan menduduki posisi-posisi yang baru itu tentu ASN ASN yang muda," paparnya.




(nvl/fdl)

Hide Ads