BPH Migas Akan Adukan PGN ke KPPU Soal Pipanisasi Gas

BPH Migas Akan Adukan PGN ke KPPU Soal Pipanisasi Gas

- detikFinance
Selasa, 25 Okt 2005 16:51 WIB
Jakarta - Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) berencana mengadukan masalah proyek pipanisasi gas Kaltim-Jawa PGN ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hal itu dilakukan jika PGN tetap tidak melakukan tender untuk pembangunan pipanisasi."Silakan saja kalau memang seperti itu. Tetapi kami sudah bicara dengan KPPU," kata Kepala BPH Migas Tubagus Haryono saat diminta tanggapan seandainya PGN ngotot tidak mambuka tender untuk proyek itu.BPH Migas hingga saat ini tetap berpendapat bahwa apa yang dilakukan PGN melanggar aturan. "Aturan yang ada selama ini mengharuskan proyek pipanisasi harus ditender. Dasar hukumnya jelas, harus dilelang," kata Haryono di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/10/2005).Diungkapkan, proyek itu bisa saja tidak ditender dengan pengecualian proyek itu merupakan dedicated hilir, artinya pipa tersebut dibangun dan dimiliki dan diperuntukkan konsumen di tingkat hilir.Selain itu, tender bisa ditiadakan jika proyek tersebut merupakan dedicated hulu, yakni pipa tersebut dibangun oleh penghasil gas itu sendiri. Misalnya Pertamia mengalirkan dari Cirebon ke konsumen di Cilegon.Menurut Haryono, yang dibangun PGN adalah akses terbuka. "Dan ini tentunya harus ditenderkan," tegasnya.Mengenai surat PGN ke Menteri ESDM soal pengecualian, Haryono mengatakan pihaknya belum meminta klarifikasi soal itu.Ditegaskan, kalaupun tender itu tetap dilaksanakan, seharusnya diatur dulu dan diubah keputusan menteri bahwa proyek itu menjadi dedicated hulu atau hilir. (qom/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads