Ancaman PHK dan "Kebangkrutan" Sektor Industri

Ancaman PHK dan "Kebangkrutan" Sektor Industri

- detikFinance
Rabu, 26 Okt 2005 08:10 WIB
Jakarta - Kekhawatiran terjadinya PHK besar-besaran seharusnya menjadi pemikiran pemerintah untuk melakukan langkah segera di sektor industri. Namun sayangnya, hingga kini belum ada kebijakan konkret untuk mengatasi masalah ancaman PHK ini.Di sisi lain, malah kalangan dunia usaha makin terbebani dengan berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak memihak dunia usaha saat ini. Kenaikan harga BBM, pembebanan pajak, serta high cost economy masih menghantui dunia usaha.Sayangnya pemerintah terkait dalam hal ini Kementerian Perindustrian belum melakukan langkah-langkah segera dan terencana untuk mengatasai semua. "Sebenarnya kita telah memiliki kebijakan pengembangan industri. Tapi yang terjadi kebijakan itu belum disusun secara konsisten," kata pengamat ekonomi INDEF Fadhil Hasan kepada detikcom di Jakarta, Rabu (26/10/2005).Seharusnya Menteri Perindustrian Andung A Nitimihardja untuk mengatasi ancaman PHK besar-besaran di sektor industri saat ini sudah merumuskan program yang jelas, konsisten dan bertahap serta ada target-target tertentunya. "Kebijakan itu harus market friendly dan bussines friendly untuk mengatasi berbagai gejolak di dunia usaha. Soalnya yang akan terkena dampak juga adalah buruh," katanya. Dalam pandangannya, Fadhil melihat, hingga kini pemerintah belum merespons secara jelas, misalnya bertemu dengan dunia usaha untuk mengatasi masalah ini. "Hingga sekarang belum ada. Menteri Perindustrian harus mencari tahu apa keluhan pengusaha," ujarnya.Memang, kata Fadhil, saat kenaikan harga BBM pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan Oktober untuk mengurangi beban dunia usaha. Namun paket kebijakan itu, banyak yang belum bisa diterapkan sekarang-sekarang ini. Misalnya saja, paket pengurangan pungutan ground handling di pelabuhan. "Tapi apakah itu bisa dirasakan saat ini. Soalnya masalah di sektor industri ini perlu penanganan segera mungkin," ujarnya.Langkah yang dilakukan saat ini justru masih bersifat umum. Perlu langkah spesifik dan cepat untuk mengatasinya. Mengenai ancaman PHK di sektor industri, Fadhil melihat hal ini memang sebuah pilihan pahit dan sukar dicari jalan keluarnya. Namun yang paling pasti dilakukan saat ini, pemerintah harus segera melakukan program padat karya. Di lain pihak Depnakertrans juga harus mulai merencanakan program yang sifatnya darurat untuk mengatasi gelombang PHK besar-besaran. "Ini harus menjadi pemikiran pemerintah sekarang-sekarang ini," urainya. Wakil Ketua Komisi VI Constant M. Ponggawa kepada detikcom tak jauh berbeda menanggapi ancaman PHK besar-besaran itu. Dia meminta tak hanya pemerintah dan dunia usaha yang harus memikirkan ini."Kalangan buruh juga harus dilibatkan secara langsung dan bertemu dengan para pemilik modal. Bagaimana mengatasi keadaan yang sangat pahit ini," ujarnya. Di lain sisi, kalangan buruh juga harus bisa mengerti jika memang harus terjadi PHK karena sektor industri melakukan itu dengan sebuah keterpaksaan. "Paling tidak juga harus ada langkah segera dari pemerintah. Berbagai program kerja segera dan langkah radikal kebijakan sektor industri harus dilakukan oleh menteri teknis," ujarnya. Dia melihat sudah saatnya pemerintah memberikan insentif dalam hal ini di bidang perpajakan untuk mengatasi himpitan atas dampak kenaikan harga BBM ini. Diakuinya, saat ini memang sudah ada beberapa insentif yang diberikan pemerintah, tapi itu dirasakan masih kurang. "Beban-beban lain dunia usaha juga harus dipangkas habis, seperti pungli dan birokrasi yang korup," ujarnya. (ddn/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads