Luhut soal Rini Rombak Pejabat BUMN: Nggak Mungkin Tanpa Izin Presiden

Luhut soal Rini Rombak Pejabat BUMN: Nggak Mungkin Tanpa Izin Presiden

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 02 Sep 2019 19:25 WIB
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengatakan para menteri tak boleh membuat keputusan strategis. Kebijakan ini berlaku hingga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Oktober nanti.

Lantas, bagaimana tanggapan terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno yang merombak direksi BUMN?

"Kan pasti Bu Rini harus ada izin beliau (Presiden), nggak mungkin sampai tanpa izin beliau," kata Luhut di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (2/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun, Luhut enggan menanggapi lebih jauh soal perombakan direksi BUMN. Mantan Menko Polhukam itu meminta untuk bertanya langsung ke Rini.

"Tanya saja Bu Rini Lah," kata Luhut.

Sebagai informasi, Rini Soemarno merombak pejabat BUMN, dari bank hingga perusahaan gas. Bahkan, perombakan tersebut sempat bermasalah saat Suprajarto ogah digeser dari posisi Direktur Utama (Dirut) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjadi Dirut PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.

Kini BTN sudah memiliki Dirut baru bernama Sunarso. Sedangkan BTN masih dipimpin Plh alias Pelaksana Harian yaitu Direktur Commercial Banking Oni Febriarto Rahardjo.




(hns/hns)

Hide Ads