Tarif Baru Ojol Berlaku, Ganti Rugi Listrik Padam Massal Cair

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Tarif Baru Ojol Berlaku, Ganti Rugi Listrik Padam Massal Cair

Trio Hamdani, Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 02 Sep 2019 21:01 WIB
Tarif Baru Ojol Berlaku, Ganti Rugi Listrik Padam Massal Cair
Foto: Rifkianto Nugroho
Tarif baru ojek online (ojol) mulai berlaku di seluruh Indonesia hari ini, Senin (2/9/2019). Sebelumnya perubahan tarif baru berlaku di beberapa kota saja dan diperluas secara bertahap.

Tarif baru ini mengatur batas bawah dan batas atas melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 yang merupakan turunan atas Permenhub 12/2019. Tarif diatur berdasarkan zonasi. baca selengkapnya di sini: Daftar Tarif Baru Ojol

Hide Ads