KPPU Peringatkan PGN Soal Tender Pipanisasi Gas Kaltim
Rabu, 26 Okt 2005 14:37 WIB
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memberikan peringatan kepada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) soal rencana pembangunan pipanisasi gas dari Kaltim ke Jawa. KPPU saat ini hanya bisa memberikan peringatan karena proyek itu belum dilaksanakan."Kita sudah memberikan warning karena kita juga mendengar dari berita-berita dan PGN sudah memahaminya," kata anggota KPPU Pande Radja Silalahi saat ditemui di kantor KPPU, Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (26/10/2005).Menurut Pande, KPPU hingga kini belum dapat menyatakan apakah pembangunan proyek itu melanggar peraturan dalam persaingan usaha atau tidak. Hal ini dikarenakan proyek itu belum dilaksanakan. Namun di satu sisi jika proyek tersebut benar-benar dilaksanakan tanpa tender, tentunya KPPU akan membentuk sidang komisi. "Akan tetapi ini masih melihat dulu dan mendengar masukan dari pihak yang terlibat. Walaupun sebenarnya KPPU bisa melaksanakan sidang komisi tanpa harus menunggu pengajuan keberatan dari pihak yang berperkara," tutur Pande.Menurut Pande, akan lebih baik jika pihak yang keberatan mengajukannya ke KPPU. "Dengan adanya pengajuan keberatan, kita akan banyak mendapat input serta masukan sehingga akan lebih memudahkan kita dalam mengambil keputusan," ujarnya.Soal rencana pipanisasi gas itu saat ini masih dibahas oleh Komite KebijakanPenyediaan Infrastruktur (KKPI). Menurut Pande, jika KKPI akhirnya memutuskan soal pipanisasi, maka akan menjadi lebih mudah mempersoalkannya. Karena soal tender itu diputuskan dalam Keppres, sedangkan anggota KPPI itu dibentuk oleh presiden. "Kita akan lebih mudah melihat karena kita bisa tahu mana keputusan yang lebih tinggi, apakah keputusan KKPI atau KPPU oleh proyek tersebut. Ini akan lain halnya jika yang memutuskan presiden. Itu masih ada perdebatan lagi," tegasnya.Namun yang seharusnya disoroti adalah apa benar proyek tersebut layak atau tidak, dan apakah benar kandungan gas tesebut lebih besar atau cukup banyak dari biaya investasi yang dikeluarkan."Terlebih lagi BEP-nya baru 15 tahun. Itu kalau pasokannya normal. Apalagi uang yang diinvestasikan cukup besar, hingga Rp 12 triliun. Sayang kalau pasokan gasnya mandek di tengah jalan. Harus dikaji dulu berapa banyak pasokan gas di Kaltim," katanya.Dalam pandangan Pande, akan lebih murah dan lebih berguna untuk membangun terminal LNG dibandingkan pipanisasi. Di samping biayanya lebih murah dan jika terjadi kekurangan gas bisa diambil dari mana saja karena terminal ini bisa menjadi supply point.Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) berencana mengadukan masalah proyek pipanisasi gas Kaltim-Jawa PGN ke KPPU. Hal itu dilakukan jika PGN tetap tidak melakukan tender untuk pembangunan pipanisasi.
(qom/)











































