Jakarta -
Kecelakaan maut kembali terjadi di Tol Cipularang. Kecelakaan yang terjadi beberapa hari lalu disebabkan oleh truk yang kelebihan muatan alias truk obesitas.
Atas kejadian ini, polisi kemudian menetapkan dua aopir truk sebagai tersangka. Lantaran, kecelakaan itu dipicu oleh truk yang membawa muatan lebih dari tiga kali lipat.
"Dua tersangka ini membawa material tanah melebihi batas muatan yang seharusnya. Seharusnya mengangkut muatan seberat 12 ton, ternyata membawa 37 ton, jadi kelebihan 25 ton atau tiga kali lipat," kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius di Mapolres Purwakarta, Rabu (4/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tentu saja hal ini patut dikulik, terutama terkait latar belakang truk kelebihan muatan yang bisa beroperasi di tol. Simak berita selengkapnya dirangkum
detikFinance:
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman mengatakan, truk bisa melintas di tol tersebut kemungkinan karena tidak melewati jembatan timbang. Dia bilang, jembatan timbang tidak dipasang di semua wilayah, sementara truk yang memuat pasir kemungkinan hanya beroperasi di wilayah yang dekat.
"Jembatan timbang kan nggak semua tempat ada jembatan timbang, hanya tempat tertentu yang ada jembatan timbang. Kalau lihat kebanyakan model truk pasir gini nggak pernah melewati jembatan timbang, memang operasional lokal," katanya kepada detikFinance, Rabu (4/9/2019).
Dia mengatakan, di tol sendiri tidak ada ketentuan batas muatan. Sehingga, truk bisa melintas.
"Di pintu tol sendiri memang tidak ada aturan overload atau tidak, di pintu tol," ujarnya.
Dia melanjutkan, truk ini pun diduga bermasalah sebelum operasi. Kemungkinan, kata dia, truk tak melewati uji KIR atau uji berkala dengan benar.
Memang, uji KIR menjadi masalah tersendiri dalam operasi truk. Dia menuturkan, yang menjadi 'rahasia umum' saat ini ialah uji KIR tidak dilakukan di tempatnya. Sehingga, truk bisa lolos operasi tanpa diuji dengan peralatan yang memadai.
"Uji berkala itu seyogyanya hadir ditempat tapi bukan rahasia umum dishub-dishub sering uji berkala tidak ditempat KIR, bisa dilakukan di luar tempat KIR. Kalau di luar nggak ada peralatannya," jelasnya.
Kemungkinan lain, pengusaha truk sama sekali tak melakukan uji KIR tapi tetap mengoperasikan truk.
"Jadi ada dua faktor entah kolektif dilakukan luar sama petugas dishub, kedua pengusaha tidak melakukan uji berkala sama sekali," terangnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan akan memperketat pengawasan untuk mengatasi truk obesitas atau Over Load Over Dimension (ODOL). Budi mengatakan, pengawasan ketat itu dilakukan dengan memasang weigh in motion atau alat timbang kendaraan yang dipasang di pintu-pintu gerbang tol yang sering dilewati oleh angkutan barang.
"Kalau di jalan tol kan ada kepolisian. Kalau saya pengawasan ada di jalan negara dengan menggunakan jembatan timbang. Kalau di jalan tol sebetulnya sedang dalam proses tahapan, BPJT kemudian operator jalan tol sedang memasang weigh in motion (WIM)," kata Budi.
Lebih lanjut, Budi meminta agar proyek tersebut dipercepat untuk mengatasi truk obesitas ini.
"Makanya saya lagi minta percepatan kepada kepala BPJT, tahun 2020 nanti jalan tol zero ODOL. Karena di jalan tol itu butuh keselamatan lebih," kata Budi.
"Seperti kejadian kemarin (Kecelakaan di Tol Cipularang). Kalau di jalan negara sampai melibatkan (kecelakaan) banyak kendaraan kan jarang. Karena kecepatan, tol kan bebas hambatan jadi kecepatan tinggi. Jadi saya minta mungkin di tahun 2020 zero ODOL bisa diterapkan segera," jelasnya.
Dia menambahkan, untuk menerapkan terkait hal itu perlu sinergi antar instansi pemerintahan. "Alat ini sudah terpasang di beberapa ruas jalan tol di Semarang, sudah dicoba. Kemudian di sekitar Jakarta ke Merak terpasang juga. Cuma persoalannya adalah BPJT tidak punya kewenangan melakukan penindakan. Ini nanti kita komunikasikan dengan kepolisian," kata Budi.
Lanjutnya, dengan alat ini nantinya truk akan dikeluarkan dari tol jika muatannya berlebih.
"Iya, rencananya begitu. Teknisnya begitu nanti mau masuk jalan tol, ada alat WIM yang mendeteksi dengan menggunakan sinyal, mobil ini muatannya lebih atau tidak. Kalau lebih nanti akan dikeluarkan," kata Budi.
Halaman Selanjutnya
Halaman