Direktur PT Angkasa Pura 2, Muhammad Awaluddin mengatakan, transportasi online saat ini sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat Indonesia dan keberadaannya hampir tidak mungkin ditolak.
"Transportasi online adalah keniscayaan dan menjadi kebutuhan publik yang perlu dibuat regulasinya," jelas dia dalam keterangan resminya, Minggu (8/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam kesempatan itu, Awaluddin juga mengatakan awal berkembangnya transportasi online karena adanya isu kapasitas angkutan massal yang dihadapi masyarakat luas.
"Saat ini transportasi online berkembang di Indonesia, tidak hanya di kota besar, karena dampak dari excess capacity yang ada di publik. Transportasi online adalah implementasi dari sebuah konsep sharing economy untuk mencari nilai tambah atau added value," ujarnya.
Klik selanjutnya
Bandara Soetta yang pertama menyediakan transportasi online
|
Foto: Dok. Angkasa Pura II
|
Dia mengungkapkan bahwa Bandara Soekarno-Hatta adalah bandara pertama di Indonesia yang mengakui secara resmi operasional transportasi online sebagai salah satu alternatif moda transportasi bagi penumpang pesawat.
"Bandara Soekarno-Hatta merupakan bandara pertama yang menyediakan transportasi online dengan bekerja sama dengan salah satu aplikator atau penyedia jasa transportasi online," jelas Muhammad Awaluddin.
Keberadaan transportasi online juga membuat bandara bisa menemukan solusi terhadap kebutuhan transportasi darat bagi penumpang pesawat.
"Sebagai pengelola bandara, kami menyadari transportasi sangat penting. Bandara harus menjamin kalau penumpang bisa datang dan pergi. Kalau penumpang turun pesawat lalu tidak bisa keluar bandara karena transpotasi terbatas, itu yang bisa disalahkan adalah operator bandara," jelas Muhammad Awaluddin.
Sebagai informasi, di Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah terdapat sekitar 1.500 unit kendaraan yang digunakan sebagai transportasi online dan sewa khusus.
Jumlah tersebut masih di bawah armada taksi yang mencapai 5.770 unit, terdiri dari 4.911 unit taksi reguler dan 859 unit taksi eksekutif.
Halaman 2 dari 2











































