Wakil Ketua Apindo Shinta W. Kamdani menilai revisi UU Ketenagakerjaan sama pentingnya dalam meningkatkan investasi dan kinerja ekspor merah putih.
"Masih banyak permasalahan antara lain berhubungan dengan regulasi perizinan ketenagakerjaan. Jadi ini pun harus diperbaiki," kata Shinta saat dihubungi detikcom, Jakarta, Senin (9/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini masih usulan dari Pemerintah jadi harus diratifikasi di DPR," jelas dia.
Meski demikian, Shinta menganggap bahwa langkah Pemerintah merombak aturan perpajakan diharapkan segera terlaksana dalam waktu dekat. Apalagi di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian.
Sehingga selain pajak, Pemerintah juga harus membenahi aturan-aturan yang selama ini dianggap menghambat laju investasi dan kinerja ekspor nasional.
"Ya seperti yang Saya sampaikan, kalau RUU pajak sudah sesuai yang diharapkan. Tapi banyak masalah lain untuk mendongkrak investasi," ungkap dia.
Adapun revisi UU Ketenagakerjaan yang didiskusikan sejauh ini terdiri dari beberapa poin. Mulai dari upah, pesangon, kesejahteraan pekerja, hingga outsourcing.
(hek/eds)