Panitia Kerja (Panja) R-APBN 2020 menyepakati adanya perubahan postur belanja pemerintah pusat di 2020 menjadi Rp 1.683,47 triliun. Angka itu lebih tinggi dari postur R-APBN 2020 sebelumnya sebesar Rp 1.669,98 triliun.
Perubahan angka itu sebabkan adanya perubahan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) di RAPBN 2020 yang membengkak Rp 25,07 triliun dari RAPBN 2020. Dalam postur RAPBN 2020 sebelumnya belanja K/L sebesar Rp 884,55 triliun kemudian dalam usulan panja berubah menjadi Rp 909,62 triliun.
Kenaikan usulan belanja K/L itu salah satunya lantaran adanya kenaikan anggaran DPR RI sebesar Rp 833 miliar. Dalam postur anggaran DPR RI sebelumnya sebesar Rp 4,28 triliun, kemudian diusulkan naik jadi Rp 5,11 triliun.