"Garam peredarannya 5,2 juta ton. Kebutuhan 4 juta," tutur Brahmantya di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Selain itu, Brahmantya mengatakan, hingga akhir tahun ini produksi garam domestik diprediksi mencapai 2,3 juta ton karena cuaca sedang panas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan banjirnya stok garam ini membuat harga garam anjlok. Bahkan, petani garam di Rembang memutuskan untuk menimbun garamnya karea harga menyentuh angka Rp 350 per kilogram (kg).
Lalu, bagaimana pemerintah mengatasi kelebihan stok garam ini?
"Penyerapan kemarin Kementerian Perindustrian sudah berkomitmen penyerapan. Saya bisa ngepush-nya di PT Garam untuk menyerap. Informasi kemarin masih ada stok di PT Garam itu, bisa jadi juga stok yang mereka beli dari tahun lalu ketika harga masih tinggi," jelasnya.
Kemudian, Brahmantya mengatakan PT Garam tengah berencana membangun pabrik pengolahan garam. Sehingga, nantinya stok garam berlebih ini bisa diatasi.
"Ini kan katanya PT Garam mau bikin pabrik pengelola garam, harusnya realisasinya cepat. Jadi biar garamnya bisa dibeli dan bisa diolah, di level konsumsi ya tidak apa-apa. Industri kan bisa jadi nilai tambah, nggak jadi garam lagi," terang Brahmantya.
Selain itu, menurutnya industri aneka pangan bisa menyerap garam domestik ini. Perlu diketahui, garam produksi domestik dinilai pelaku industri belum bisa memenuhi kriteria kualitas garam untuk industri.
"Industri itu punya kriteria tertentu, aneka pangan harusnya bisa pakai garam lokal, terus juga industri-industri lain misalnya pengawetan ikan, pengasinan, tak perlu garam impor. Kalau kualitasnya bagus, aneka pangan apapun yang dimakan, harusnya bisa pakai garam lokal, ya garam is garam," tuturnya.
Terakhir, Brahmantya menegaskan, karena stok garam RI sudah surplus, maka pemerintah tak lagi menambah kuota impor tahun ini. Perlu diketahui, kuota impor garam hingga akhir tahun 2019 sebanyak 2,7 juta ton.
"Di rapat terakhir saya menolak (tambah kuota impor). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang memimpin rapat tidak ada (tambahan kuota impor), re-alokasi saja. Re-alokasi yang sudah diputuskan dari awal," tandasnya.
(dna/dna)