Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana menuturkan, proses-proses yang panjang dalam seluruh pemeriksaan yang dilakukan KPK terutama terhadap dunia usaha memicu kekhawatiran pelaku usaha.
"Harapan kita kepada KPK yaitu akan lebih membuat kepastian terhadap proses yang selama ini dikhawatirkan oleh dunia usaha, terhadap pemeriksaan-pemeriksaan di pengadilan pidana korupsi," kata Danang ketika dihubungi detikcom, Jumat (13/9/2019).
Selain proses pemeriksaan, pengawasan dari KPK terhadap iklim investasi dan dunia usaha juga perlu dilakukan semulus mungkin. Menurut Danang, banyaknya pengawasan terhadap iklim investasi dan dunia usaha menimbulkan kekhawatiran yang tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebutkan, pelaku usaha dalam sektor pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah tentunya punya tingkat kekhawatiran yang tinggi dengan adanya tak hanya dari KPK, juga dari Kepolisian, KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), Badan POM, dan sebagainya.
"Dunia investasi itu kan diawasai bukan hanya oleh Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK itu sendiri karena terkait dengan pengadaan barang dan jasa dengan pemerintah. Terus ada lagi pengawasan yang dilakukan oleh KPPU, Badan POM, banyak sekali lembaga-lembaga pengawas terhadap iklim investasi. Jadi tingkat kekhawatirannya cukup tinggi," bebernya.