Rapat dengan DPR, Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp 441 M

Rapat dengan DPR, Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp 441 M

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 16 Sep 2019 16:30 WIB
Foto: Trio Hamdani-detikcom
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sore ini rapat dengan Komisi V DPR RI. Rapat membahas Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2020.

Raker membahas usulan Kemenhub untuk mendapatkan tambahan anggaran Rp 441.500.000.000.

"Raker dengan Menteri Perhubungan ini melakukan pengesahan. Jadi kita jangan bicara hal teknis," kata Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy membuka raker di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia melanjutkan, jika nantinya tambahan anggaran disetujui, Komisi V akan menindaklanjutinya dengan membahas bersama Eselon 1 Kemenhub yang mendapat tambahan anggaran.

Dalam raker hari ini Budi Karya disamping oleh Dirjen Perhubungan Udara Polana Pramesti, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Dirjen Perkeretaapian Zulfikri, dan Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo.

Jika usulan tersebut disahkan maka anggaran Kemenhub tahun depan menjadi Rp 43,1 triliun dari sebelumnya Rp 42,6 triliun.


(toy/zlf)

Hide Ads