DPR Sahkan RUU APBN 2006

Disertai Catatan

DPR Sahkan RUU APBN 2006

- detikFinance
Jumat, 28 Okt 2005 17:11 WIB
Jakarta - DPR akhirnya menyetujui RAPBN 2006 disahkan menjadi UU meskipun dengan sejumlah catatan antara lain pemerintah harus merealisasikan janji tidak akan ada kenaikan harga BBM pada tahun 2006.Dari 10 fraksi yang ada di DPR, sebanyak 9 fraksi pada pendapat akhirnya menyatakan setuju RUU APBN 2006 disahkan menjadi UU. Hanya Fraksi PDIP yang pada pandangan umum fraksinya tidak memberikan pendapat soal pengesahaan RAPBN 2006.Kesimpulan itu diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2005)."Pemerintah sebaiknya mengarahkan anggaran yang efisien dengan mengerahkan sumber daya untuk memulihkan ekonomi. Kami juga meminta pemerintah menjamin tidak akan menaikkan harga BBM pada tahun depan," ujar juru bicara PDIP, Sudigdo.Sementara FPAN dalam pandangan umum menyoroti soal privatisasi BUMN yang tetap akan dilakukan pada tahun 2006 untuk pembiayaan defisit sebesar Rp 22,43 triliun (0,7% PDB) dan menunjang pertumbuhan ekonomi 6,2 persen. Privatisasi ditargetkan sebesar Rp 1 triliun. "Anggaran untuk pembiayaan defisit harus dikelola dengan hati-hati. Privatisasi BUMN tidak boleh dilakukan pada saat harga aset tidak menguntungkan. Pemerintah harus menjamin privatisasi bukan sebagai ajang obral BUMN. Tindakan yang gegabah dalam privatisasi harus dihindari," ujar juru bicara FPAN, Nurhadi M. Musawir.Untuk BUMN yang masih merugi, bila pemerintah tidak dapat melakukan perbaikan, maka sebaiknya BUMN tersebut dirasionalisasi secara bertahap. Sementara FPKS meminta pemerintah merevisi kebijakan kenaikan gaji atau tunjangan bagi pejabat negara termasuk anggota DPR. "Pembahasan mengenai mekanisme revisi tentunya melalui pembahasan mengenai RKAKL (Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga). Kita harus menunjukkan kepedulian," ujar juru bicara FPKS Abdul Hakim. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads