Pimpinan Rapat Kahar Muzakir mengatakan, raker pengambilan keputusan tingkat pertama ini bersifat terbuka untuk umum.
"Daftar anggota yang hadir ada 34 orang dari 98 prang terdiri dari sembilan fraksi," kata Kahar membuka raker di ruang rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Senin (23/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan tata tertib yang berlaku, Kahar menjelaskan bahwa pengambilan keputusan ini diawali dengan pembacaan hasil rapat panja-panja yang sebelumnya telah dibahas bersama antara Pemerintah dengan DPR.
"Berdasarkan tatib DPRrapat ini sah untuk pengambilan keputusan dan terbuka untuk umum," jelas dia.
Selain pengesahan hasil panja RUU APBN 2020, ada pula pendapat mini fraksi sebagai hasil akhir fraksi, lalu pendapatan Pemerintah. Selanjutnya, penandatanganan naskah RUU APBN 2020, dan terakhir adalah pengambilan Keputusan untuk dilanjutkan ke tingkat II atau paripurna.
(hek/ara)