Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa pandangan Moeldoko itu adalah pandangan yang keliru.
"Kami sangat menyayangkan pernyataan tersebut. Jangan sampai ada kesan pemerintah membenarkan korupsi demi alasan investasi," kata Febri kepada detikcom melalui pesan singkat, Senin (23/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia bahkan menantang Moeldoko menyajikan data-data yang valid untuk membuktikan pernyataannya tersebut.
"Perlu data yang valid sebelum terburu-buru menyimpulkan sesuatu," tegasnya.
Sebelumnya, Moeldoko mengungkap bahwa KPK bisa menghambat investasi. Sehingga, undang-undang yang menaunginya perlu direvisi.
Moeldoko mengambil contoh dari perkara yang menimpa Mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino yang hingga kini berkas pemeriksaannya tak menunjukkan perkembangan padahal sudah ditetapkan jadi tersangka sejak 4 tahun lalu.
"Buktinya RJ Lino empat tahun digantung. Kenapa kok digantung? Kan begitu. Siapa orang mau digantung seperti itu?," tutur Moeldoko.
Baca juga: Moeldoko: KPK Bisa Hambat Investasi |
Perkara yang menimpa RJ Lino bukan sekali terjadi. Ada beberapa petinggi BUMN dan pejabat negara yang punya riwayat serupa.
Berangkat dari perkara-perkara tersebut, Moeldoko berharap masyarakat mengerti keputusan yang diambil pemerintah.
(dna/eds)