Seluruh Direksi Perindo Kena OTT KPK, Kementerian: Hormati Proses Hukum

Seluruh Direksi Perindo Kena OTT KPK, Kementerian: Hormati Proses Hukum

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 24 Sep 2019 10:52 WIB
Kementerian BUMN/Foto: Hendra Kusuma-detikFinance
Jakarta - Seluruh direksi Perum Perindo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semalam. Mereka terjaring OTT berkaitan kuota impor.

Menanggapi itu, Deputi Bidang Agro Industri dan Farmasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Wahyu Kuncoro mengungkapkan pihaknya akan menghormati proses hukum.

"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Perum Perindo sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media," kata Wahyu, Selasa (24/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lebih lanjut, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik. Lalu, meminta agar pemberian informasi dilakukan dengan benar sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum.

Selanjutnya, Kementerian BUMN meminta manajemen Perum Perindo untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik.

"Kementerian BUMN menghormati dan menjunjung asas praduga tidak bersalah, termasuk mengenai non aktif direksi akan dikonsultasikan pada Biro Hukum Kementerian BUMN. Kementerian BUMN bersama Perum Perindo siap bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini," ujarnya.


Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, direksi Perum Perindo terjaring OTT di Jakarta. Selain direksi, pegawai dan importir turut diamankan.

"Tiga orang di antaranya adalah jajaran Direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir," ujarnya, Senin (23/9/2019).



Seluruh Direksi Perindo Kena OTT KPK, Kementerian: Hormati Proses Hukum



(ara/ara)

Hide Ads