Pengesahan RUU Pertanahan Ditunda, Pengusaha: Keputusan Terbaik

Pengesahan RUU Pertanahan Ditunda, Pengusaha: Keputusan Terbaik

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 25 Sep 2019 19:00 WIB
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani/Foto: Zakia Liland Fajriani/detikcom
Jakarta - Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan ditunda pengesahannya. RUU ini merupakan satu dari 4 RUU kontroversial yang ditunda.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani buka suara. Haryadi mengatakan, penundaan pengesahan RUU sebagai risiko di ujung akhir pemerintahan. Memang, dia mengakui, RUU ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

"Intinya itu memang kemarin, itu kan pembahasannya sudah cukup lama. Memang konsekuensi kalau mengesahkan undang-undang di ujung masa bakti pasti kaya begini, seberapa undang-undang itu bagusnya," katanya kepada detikcom, Rabu (25/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Memang itu tergantung pada siapa, ada yang bilang pro pengusaha, pro investor. Tapi investor bilang kok terlalu membatasi, itu pro kontra. Jadi menurut saya, sudah keputusan terbaik, dibahas nanti yang baru saja, dengan sosialisasi lebih baik," sambungnya.

Soal substansi, dia menjelaskan, RUU ini sudah cukup lama dibahas. Dia mengatakan, aturan ini sudah cukup banyak mengakomodasi kepentingan dunia usaha.

"Substansi itu pembicaraan cukup panjang, kalau dari materi yang sempat saya ikutin, sudah banyak juga, ini kepentingan dunia usaha ya, sudah banyak yang bisa diakomodir," ujarnya.


Dia menyebutkan, ketentuan ini seperti halnya terkait dengan pengelolaan tata ruang. Kemudian, terkait dengan status lahan yang tidak digarap.

"Untuk tata ruang, yang ribet kan antara LHK sama BPN. Kan susah dong LHK ngotot nggak mau diukur, apalagi hutan lindung dan sebagainya kan. Perkebunan swasta kalau nggak jelas garisnya di mana kan repot. Mengenai pengusahaan lahan dibatasi ada pembatasan-pembatasan ada diskusi-diskusi lah di situ, maksudnya pemerintah bagus supaya jangan lahan yang udah diambil peruntukannya tapi nggak digarap," jelasnya.


(hns/hns)

Hide Ads