Rencana Pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 300-Rp 500 ribu per bulan kepada para pengangguran dianggap hanya menambah beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) saja.
Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah mengatakan dengan adanya kewajiban pemberian insentif maka Pemerintah harus bekerja lebih keras lagi mengumpulkan penerimaan negara.
Apalagi Pemerintah sendiri telah banyak mengalokasikan anggaran subsidi untuk beberapa sektor, seperti bahan bakar minyak (BBM), listrik, pupuk, hingga bunga KPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca selengkapnya di sini: Pengangguran 'Digaji' Rp 500 Ribu/Bulan, Beban Negara Makin Berat