Pengembalian PNBP ke Departemen Perlu Jaminan Tidak Bocor

Pengembalian PNBP ke Departemen Perlu Jaminan Tidak Bocor

- detikFinance
Senin, 31 Okt 2005 15:42 WIB
Jakarta - Pemerintah diminta memberikan jaminan tidak adanya kebocoran sebelum memutuskan pengembalian dana Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke masing-masing departemen tanpa melalui mekanisme pengajuan anggaran.Demikian disampaikan oleh Ketua DPR RI Agung Laksono kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/10/2005).Menurut Agung, pemerintah perlu berhati-hati dan membahas masalah tersebut dengan DPR agar di kemudian hari tidak timbul persoalan baru."Pemerintah harus berhati-hati, jangan terburu-buru. Perlu dibahas di DPR supaya maksudnya jelas," kata pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua umum Partai Golkar ini.Menurut Agung, usulan itu bisa diterima jika pemerintah bisa menjamin tidak ada kebocoran dari pemasukan negara melalui PNBP tersebut.Sikap ini disampaikan karena Depkeu cukup overload dalam menangani penerimaan negara. "Masak semuanya masuk ke Depkeu. Kalau di AS, Depkeu hanya mengurusi pengeluaran," jelas Agung sambil meminta Komisi XI DPR RI segera merespons wacana tersebut.Seperti diberitakan, pemerintah akan mengkaji pengembalian dana PNBP ke masing-masing departemen tanpa melalui mekanisme pengajuan anggaran.Menko Perekonomian Aburizal Bakrie mengatakan langkah itu bertujuan mempercepat dan memaksimalkan penggunaan dana pendapatan tersebut oleh departemen terkait tanpa menunggu proses birokrasi. (san/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads