Anggota DPR Teriak Minta Laporan Pansus Pindah Ibu Kota Dibacakan

Anggota DPR Teriak Minta Laporan Pansus Pindah Ibu Kota Dibacakan

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 30 Sep 2019 12:50 WIB
Foto: Sidang paripura terakhir DPR periode 2014-2019. (Nur Azizah/detikcom).
Jakarta - Laporan pimpinan Pansus terhadap hasil kajian pemerintah atas pemindahan ibu kota tidak dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI kali ini. Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota Zainuddin Amali hanya menyerahkan laporan kepada Pimpinan DPR.

Sejumlah anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna berteriak meminta laporan tersebut dibacakan. Namun, permintaan mereka tak membuahkan hasil.

"Bacakan, bacakan," teriak sejumlah anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ketua DPR RI Bambang Soesatyo kemudian mengamini melanjutkan agenda berikutnya. Ia mengatakan ada sejumlah RUU yang ditunda.

"Baik kita lanjutkan permainan ini," ujarnya.

Adapun kelima RUU yang ditunda pengesahannya, antara lain RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

"Sebelum rapat paripurna telah diselenggarakan rapat bamus pimpinan DPR penundaan RUU," ujar Bamsoet.





Anggota DPR Teriak Minta Laporan Pansus Pindah Ibu Kota Dibacakan



(fdl/fdl)

Hide Ads