Dia menilai bahwa sebenarnya pemerintah sudah memperketat pengawasan impor tekstil dan produk tekstil (TPT) bermotif menyerupai batik. Tapi importir gelap ini ada saja akalnya, misalnya dengan mencampur dengan barang-barang lain yang memang boleh diimpor.
"Jadi kadang-kadang mereka itu mencampur dengan produk apa gitu kan. Nah kalau ketahuan ya nggak boleh ya," kata dia saat dihubungi detikcom, Rabu (2/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penelusuran detikcom, pemerintah memperketat impor TPT bermotif batik melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64/M-DAG/PER/8/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 85/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil.
"Indonesia juga melarang (impor batik) tapi yang tadi itu importir-importir yang gelap itu bisa saja masukkan produk-produknya," sebut dia.
Tapi dia tidak tahu identitas importir-importir nakal tersebut. Pihaknya hanya berharap pemerintah bisa menindak oknum tersebut.
"Harapannya ke pemerintah hendaknya harus membatasi termasuk yang importir-importir nakal tanpa dokumen gitu kan. Nah itu mestinya harus segera bagaimana caranya ya kan, dengan cara menutup jalur impor mereka gitu," jelasnya.
Baca juga: Batik dari China dan India Masih Marak |
Dia pun mencemaskan jika batik tiruan dari China dan India tidak direm, Indonesia akan dibanjiri produk impor dan itu bakal mengganggu bisnis batik lokal.
"Nanti jelas membunuh produsen batik di dalam negeri," tambahnya.
(toy/dna)