Korupsi Tak Diukur Dengan Parsel

Imbauan Pedagang Parsel ke KPK:

Korupsi Tak Diukur Dengan Parsel

- detikFinance
Selasa, 01 Nov 2005 16:28 WIB
Jakarta - Pedagang parsel meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengukur pemberian parsel sebagai bentuk korupsi. Gara-gara imbauan KPK, pedagang parsel mengaku omsetnya turun hingga 50 persen.Meskipun imbauan tidak memberikan parsel sudah berlaku sejak tahun lalu, namun pedagang parsel di Pasar Cikini mengaku tahun ini larangan KPK paling terasa dampaknya, selain karena kenaikan harga BBM yang membuat orang berpikir dua kali untuk memberi parsel.Seperti diakui Yanto, penjual parsel Toko Jaya Makmur, penjualan parsel tahun ini turun hampir 100 persen dibanding tahun lalu. Puncak penjualan parsel terjadi pada tahun 2002, sedangkan tahun 2004 penurunannya sebesar 50 persen."Nggak ada hubungannya antara korupsi dan parsel. Dari seluruh parsel dagangan saya yang terjual baru 10 persen, untung Rp 10.000 sja kita jual," kata Yanto di Pasar Cikini, Jakarta, Selasa (1/11/2005).Parsel yang dijualnya berkisar antara Rp 150-450 ribu, sedangkan keranjang parsel dijual dengan harga Rp 15.000- Rp 35.000. Menurutnya, omset selama puasa baru sebesar Rp 30 juta, berbeda dengan tahun sebelumnya yang sehari bisa meraup penjaulan Rp 10 juta.Mintako, pemilik toko parsel Busri, juga ikut menuding larangan KPK sebagai penyebab turunnya penjualan parsel. Produk yang dijualnya antara Rp 80.000 sampai Rp 2 juta masih banyak yang tersisa."Untuk tahun ini larangan KPK paling terasa, turunnya dibanding tahun lalu 75 persen. Tolong bilang KPK, orang korupsi tidak bisa diukur dengan kasih parsel," cetus Mintako.Sementara Rauf, pemilik Toko Sun Parsel yang menjual parsel barang pecah-belah menilai, selain larangan KPK, kenaikan harga BBM juga membuat pasar parsel lesu. Dia mengaku, parsel yang dijualnya hanya laku 1-2 buah, karena pembeli lebih suka parsel makanan."Tapi kita tetap bertahan dari pada menganggur" kata Rauf pasrah. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads