Jakarta -
Bambang Soesatyo terpilih menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebelum menjadi ketua MPR, pria yang beken disapa Bamsoet ini pernah menjadi anggota Komisi III DPR RI dan Badan Anggaran (Banggar) periode 2009-2014.
Dia juga menjadi ketua DPR RI periode 2018-2019, menggantikan Setya Novanto yang terkena kasus korupsi E-KTP dengan sisa jabatan 1 tahun 9 bulan. Sebagai penyelenggara negara, Bamsoet turut melaporkan harta kekayaannya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bamsoet terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2018 sebagai ketua DPR periode 2018-2019, dengan total harta kekayaan sebesar Rp 98.019.420.429.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut informasi selengkapnya?
Bambang Soesatyo resmi menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pria yang akrab disapa Bamsoet itu terpilih secara aklamasi.
Berdasarkan catatan detikcom, Bamsoet dulu aktif di berbagai organisasi sejak kuliah di Universitas Jayabaya. Diantaranya pernah menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Universitas Jayabaya pada 1982 dan Ketua Umum Badan Perwakilan Mahasiswa tahun 1983.
Karirnya terus menanjak, dirinya diangkat menjadi Pemimpin Redaksi di Majalah Info Bisnis pada 1991 dan tahun 2004 di Harian Umum Suara Karya.
Setelah menguasai semua posisi di dunia pers, Bamsoet mulai terjun ke dunia bisnis. Dirinya sempat memimpin di beberapa perusahaan dengan menjadi seorang Direktur.
Perusahaan tersebut antara lain PT. Suara Rakyat Membangun (Suara Karya) tahun 2004, PT. SIMA Tbk tahun 2006, Kodeco Timber (HPH/HTI) tahun 2007, hingga tahun 2013 sebagai Direktur di PT. Info Jaya Abadi.
Selepas jadi pengusaha, Bamsoet masuk ke dunia perpolitikan Indonesia. Pria kelahiran tahun 1962 ini pernah menjadi anggota Komisi III DPR RI dan Badan Anggaran (Banggar) periode 2009-2014.
Dia juga menjadi ketua DPR RI periode 2018-2019, menggantikan Setya Novanto yang terkena kasus korupsi E-KTP dengan sisa jabatan 1 tahun 9 bulan.
Kini, Bamsoet telah resmi menjadi Ketua MPR periode 2019-2024 yang terpilih secara aklamasi.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bamsoet terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2018 sebagai ketua DPR periode 2018-2019.
Dalam laporannya, total harta kekayaan yang dimiliki Bamsoet sebesar Rp 98.019.420.429.
Total kekayaan tersebut terdiri dari harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 71.217.095.000 dan kendaraan mencapai Rp 18.560.000.000.
Belum lagi harta yang bergerak di bidang lain senilai Rp 1.068.000.000, surat berharga Rp 120.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 7.054.325.429.
Sehingga, jika di total keseluruhan harta kekayaan Bamsoet mencapai Rp 98.019.420.429.
Bamsoet tercatat memiliki 27 bidang tanah dan bangunan dengan beragam ukuran di beberapa kota seperti Jakarta, Bandung, Banjarnegara, dan Klungkung. Satu di antaranya merupakan tanah hasil sendiri seluas 636 meter persegi dan bangunan seluas 150 meter persegi di Bogor dengan nilai Rp 339.000.000.
Dari 27 bidang tanah dan bangunan yang dimiliki bekas ketua DPR itu, yang paling mahal berlokasi di Klungkung. Dia memiliki tanah hasil sendiri dengan luas tanah 3.600 meter persegi dan bangunan seluas 600 meter persegi dengan nilai mencapai Rp 8.250.000.000
Kemudian, ia tercatat memiliki 13 kendaraan dengan sebelas kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua. Kendaraan roda dua tersebut yakni motor Harley Davidson tahun 1995 dan 1993 dengan nilai Rp 100.000.000 dan Rp 110.000.000.
Dari 11 kendaraan roda empat yang dimiliki Bamsoet, antara lain mobil Rollsroyce Phantom Sedan tahun 2011 senilai Rp 4.300.000.000, dan mobil Lamborghini Sedan tahun 2012 senilai Rp 2.100.000.000.
Halaman Selanjutnya
Halaman