Kencangkan Ikat Pinggang! Ini Sederet Tarif yang Bakal Naik

Kencangkan Ikat Pinggang! Ini Sederet Tarif yang Bakal Naik

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 05 Okt 2019 14:57 WIB
Kencangkan Ikat Pinggang! Ini Sederet Tarif yang Bakal Naik
Foto: arief/detikcom
Terbaru adalah kenaikan tarif sejumlah ruas tol dari Oktober hingga akhir tahun mendatang. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan mengumumkan kenaikan ruas tol yang akan berlaku setelah pelantikan Presiden akhir Oktober nanti.

Berdasarkan jadwal dua tahunan, seharusnya bakal ada sedikitnya 13 ruas tol yang berpotensi mengalami kenaikan tarif hingga akhir tahun.

"Yang sudah itu Tol Jakarta-Tangerang sudah ditandatangani Pak Menteri. Tapi Pak Menteri berpesan kita lihat situasi di masyarakat ya," Kepala BPJT Danang Parikesit.

Namun, secara total ada 18 ruas tol yang menurut aturan bisa disesuaikan tarif karena penundaan tahun lalu. Namun dia 18 ruas tol sifatnya masih pengajuan. Danang saat ditanya berapa ruas tol pasti yang akan naik akhir tahun ini, menegaskan ruas-ruas yang mengalami kenaikan juga karena ada penggabungan tarif.

1. Tol I Integrasi Jakarta-tangerang & Tangerang-merak (Cikupa)
2. Tangerang (Cikupa)-Merak
3. Jagorawi
4. Kertosono Mojokerto
5. Makassar seksi IV
6. Cikampek-Palimanan
7. Gempol-Pandaan tahap I
8. Surabaya-Mojokerto
9. Palimanan-Kanci
10. Semarang Seksi A-B-C
11. Tol Dalam Kota Jakarta (JIUT)
12. Pondok Aren-Serpong
13. Belawan-Medan-Tanjung Morawa
14. Ujung Pandang seksi I&II
15. Nusa dua-Ngurah Rai-Benoa
16. Surabaya- Gempol
17. Pasirkoja- Soreang
18. Surabaya - Gresik (eds/eds)

Hide Ads