Merespons hal itu, Enggar enggan memberi tanggapan terkait kasus tersebut. Bahkan, Enggar hanya bungkam saat ditanya soal dirinya yang dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ditanya media terkait pemanggilan tersebut, Enggar tidak mau menjawab lantaran pertanyaan tersebut keluar dari konteks acara yang dia hadirinya hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemanggilan ini sebelumnya diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah, yang akan memanggil Enggar sebagai saksi di kasus Bowo Sidik.
Nama Menteri Enggar muncul seusai KPK meringkus Bowo Sidik dan menetapkannya sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Kepada penyidik, Bowo mengaku menerima uang dari berbagai sumber, salah satunya dari Menteri Perdagangan.
Enggar diduga memberi Bowo Sidik uang sebesar Rp 2 miliar agar ia mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017.
(das/das)