Alasan Minyak Curah Dilarang, Masih Ada Warga BAB Sembarangan

Round-Up 5 Loker Sepekan

Alasan Minyak Curah Dilarang, Masih Ada Warga BAB Sembarangan

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 06 Okt 2019 20:31 WIB
Alasan Minyak Curah Dilarang, Masih Ada Warga BAB Sembarangan
Foto: iStock

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita pun menjelaskan alasan pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah. Pertama tidak memiliki jaminan kesehatan.

Pengemasan minyak curah juga tidak terjamin. Bisa saja bahan minyak goreng merupakan campuran dari bahan minyak yang berbahaya, seperti minyak goreng bekas.

"Minyak goreng curah tidak ada jaminan kesehatan sama sekali. Dia cukup banyak dicampur atau bahkan minyak goreng bekas itu dijual atau hanya diolah diputar saja beberapa kali dan itu menjadi industri yang menurut kami dari sisi kesehatan itu berbahaya bagi masyarakat. Bekas, bahkan ambil dari selokan sebagainya," kata Enggar saat ditemui di Lapangan Sarinah, Jakarta, Minggu (6/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Enggar juga menyebut tidak jarang harga minyak curah dijual lebih mahal dari minyak kemasan. Untuk itu, Menteri Perdagangan menetapkan seluruh penjualan minyak goreng wajib dalam bentuk kemasan.

Hide Ads