KPPU Akan Panggil MRT Jakarta, Ada Apa?

KPPU Akan Panggil MRT Jakarta, Ada Apa?

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 07 Okt 2019 18:02 WIB
MRT Jakarta/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) bakal memanggil PT MRT Jakarta. Hal itu terkait dengan seleksi atau "beauty contest" untuk mitra penyedia sistem pemindaian kode respon cepat (QR Code) untuk pembayaran tiket MRT Jakarta.

Sejumlah perusahaan penyedia sistem QR Code, baik skala besar maupun kecil bersaing meraih proyek itu. Seperti dikutip dari Antaranews, yaitu GoPay, Ovo, serta LinkAja yang disebut-sebut turut berpartisipasi.

Melalui beauty contest ini, disinyalir bahwa nantinya pembayaran tiket MRT Jakarta hanya bisa menggunakan salah satu provider dompet digital yang dinyatakan sebagai pemenang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, pemanggilan terhadap PT MRT Jakarta baru sebatas untuk mengklarifikasi tuduhan yang beredar.

"Dalam waktu dekat kami akan memanggil perusahaan yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi, dan tentu saja kita mau tanya dulu ya perkaranya. Jadi yang bisa saya sampaikan kita akan memanggil PT MRT untuk mengaktifkan informasi yang beredar," kata dia di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Dirinya belum bisa menanggapi lebih jauh karena pihaknya baru akan menggali informasi tersebut kepada pihak PT MRT Jakarta. Dia hanya memastikan pertemuan dengan perusahaan transportasi tersebut akan digelar minggu ini. Kapan detailnya belum bisa dia sampaikan.

"Jadi dalam minggu ini kita akan meminta klarifikasi dari PT MRT," sebutnya.

"Karena sesuai dengan penegakan hukum kita harus melakukan hal tersebut (klarifikasi). Jadi belum tahapan apapun," tambahnya.


KPPU Akan Panggil MRT Jakarta, Ada Apa?



(toy/hns)

Hide Ads