Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan bahwa minyak goreng dengan kemasan lebih terjamin higienisnya. Apalagi kalau mau pakai kemasan harus terdaftar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kan kalau pakai kemasan ini kan jelas, pabriknya siapa, merek dagang apa, BPOM-nya ada. Itu lah minyak yang higienis," ucap Sahat kepada detikcom, Selasa (8/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang penting itu lagi ini ada izin BPOM. Jadi BPOM itu bisa aja keliling ke lapangan, kalau ada yang nggak berizin ya ditangkap," kata Sahat.
Sahat mengatakan peredaran minyak curah banyak praktek kotornya sehingga membuat minyak goreng jadi tidak higienis. Salah satunya, ada praktek nakal penggunaan kembali minyak jelantah alias minyak goreng bekas.
"Persoalan intinya itu di pasar, sumber minyaknya yang dalam drum-drum itu ke pedagang eceran tidak jelas dari mana. Bisa juga itu minyaknya sumbernya itu bekas jelantah, dikumpulkan dari hotel sampai fast food dibersihkan dijual lagi balik," papar Sahat.
"Itu yang berbahaya," tegasnya.
(fdl/fdl)