Heboh Minyak Goreng Curah Dilarang, Mendag Buka Suara

Heboh Minyak Goreng Curah Dilarang, Mendag Buka Suara

Vadhia Lidyana - detikFinance
Rabu, 09 Okt 2019 07:45 WIB
Heboh Minyak Goreng Curah Dilarang, Mendag Buka Suara
Foto: iStock

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menjelaskan soal rantai pasokan minyak goreng curah dari produsen ke konsumen. Awalnya, minyak goreng dari pabrik dikirim ke agen, kemudian dari agen didistribusikan kembali ke pedagang eceran. Semua minyak, kata Sahat, diangkut menggunakan drum-drum kecil.

Sampai di pedagang eceran, minyak-minyak itu akan dikemas. Pengemasannya pun tergolong sederhana, pedagang hanya menciduk minyak-minyak itu ke dalam plastik lalu diikat karet. Semua dilakukan dengan tangan telanjang.

"Yang curah ini dari pabrikan disebar ke agen, agen dikirim ke pasar lewat drum-drum kecil ke pedagang eceran. Oleh pedagang minyak itu diciduk dimasukkan ke plastik-plastik, diikat karet. Itulah yang kita sebut curah, begitu kondisinya," kata Sahat kepada detikcom, Selasa (8/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memang dari pabrik hingga ke pedagang eceran, prosesnya tergolong seadanya dan sederhana tanpa mementingkan kebersihan. Namun, yang lebih ditakutkan Sahat bukan proses itu, tapi dari mana sumber minyak curah itu berasal.

Menurutnya, banyak pihak-pihak nakal yang justru menjual minyak-minyak bekas pakai ke pedagang eceran. Lebih menggelikan lagi, karena tidak jelas pasokannya dari mana, banyak minyak jelantah yang diambil dari sisa restoran hingga hotel yang dijual kembali.

Sahat menyebutkan hingga kini setengah minyak yang beredar di pasar adalah minyak curah. "Jadi gini di pasar itu situasinya sekitar 51% yang beredar itu minyak curah selama ini," paparnya.

(dna/dna)
Hide Ads