Benarkah Gaji Bos BUMN 30 Kali Menteri?

Benarkah Gaji Bos BUMN 30 Kali Menteri?

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 11 Okt 2019 08:13 WIB
2.

Remunerasi Direksi BUMN Juga Kalahkan Gaji & Tunjangan Anggota DPR

Benarkah Gaji Bos BUMN 30 Kali Menteri?
Foto: Rachman Haryanto

Mantan Komisaris di sebuah Bank BUMN mengungkapkan kepada CNBC Indonesia penghasilannya 2 tahun lalu mencapai Rp 200 juta. "Komisaris itu hanya 80% dari total gaji direksi penghasilannya. Jadi Direksi itu lebih besar lagi. Bisa Rp 250 jutaan sampai Rp 300 juta," paparnya.

Bagaimana DPR? Besaran gaji pokok dan tunjangan yang diterima anggota DPR terbilang sama untuk semua anggota parlemen. Namun, bagi yang memiliki jabatan sebagai pimpinan alat kelengkapan dewan, bisa membawa gaji lebih besar.

Merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal DPR RI No KU.00/9414/DPR/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan No. S.520/MK.02/2015, berikut adalah rincian gaji dan tunjangan anggota DPR per bulannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Gaji & Tunjangan Tetap

Gaji pokok = Rp 4.200.000
Tunjangan istri = Rp 420.000
Tunjangan anak = Rp 168.000
Uang sidang / paket = Rp 2.000.000
Tunjangan jabatan = Rp 9.700.000
Tunjangan beras = Rp 30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PPH pasal 21= Rp 2.699.813

Tunjangan Lainnya

Tunjangan kehormatan = Rp 5.580.000
Tunjangan komunikasi intensif = Rp 15.554.000
Tunjangan peningkatan funsi pengawasan dan anggaran = Rp 3.750.000
Bantuan langganan listrik dan telepon = Rp 7.700.000
Asisten angota = Rp 2.250.000
Fasilitas kredit mobil = Rp 70.000.000/periode, jadi per bulan Rp 1,166,667

Jika semuanya dijumlah maka jumlah gaji & tunjangan anggota DPR sekitar Rp 54,01 juta, di mana nilai ini belum termasuk tunjangan pemeliharaan rumah dan uang dinas.

Dengan demikian imbalan yang diterima bos BUMN bahkan mengalahkan jumlah gaji & tunjangan anggota DPR yang selama ini dianggap masyarakat sangat tinggi.

Jadi anda berminat jadi Menteri, Bos BUMN, atau Anggota DPR?

Artikel asil berita ini dapat dibaca di CNBC Indonesia denga judul Mengintip Gaji & Tunjangan Menteri, Benarkah 30x Bos BUMN?

(dna/dna)
Hide Ads